Kamis, 19 Mei 2011

Pendidikan di Kecamatan Tanggeung

Pendidikan di Kecamatan Tangeung
Pada dasarnya semua komponen dalam bidang pendidikan bertujuan untuk mencerdaskan bangsa dan membentuk budi pekerti luhur dan berguna bagi masyarakat. Tujuan yang mulia itu hanya menjadi selogan semata jika tidak diimplementasikan dalam pelaksanaan pendidikan khusus di kecamatan Tanggeung. mengapa demikian? saya adalah salahsatu paraktisi pendidikan di Tanggeung merasakan apa yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan oleh pimpinan pendidikan yang ada di kecamatan Tanggeung. 

Ketika ada kebijakan yang mengenai pendidikan bagi siswa dan guru pasti terjadi ketidakseimbangan anatara seharusnya dan realita. salah satu contoh mengapa BKM harus dipotong? mengapa BOS juga harus membiayai kegiatan kedinasan? mengapa memilih kuantitas dari pada kualitas dalam plaksanaan Ujian Nasional? 
Relepansi antara mencerdasakan kehidupan bangsa dan pelaksanaan apakah ada kesinambungan? saya jawab Tidaaaaaak...... Fenomena ini yang menjadi ganjalan dalam hati nurani semua pendidik di lingkungan Pusbindik TK/SD Kec. Tanggeung.
Mau tercipta budi pekerti yang luhur bagaimana jika tauladan yang ada tidak ada, saya merasa khawatir terhadap masa depan peserta didik yang ada di kecamatan Tanggeung, korelasi anatara tujuan dengan realita keseharian tidak ada. 
fenomena ini tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja sangat diperlukan orang-orang yang berkopenten dalam mengurusi kebijakan pendidikan. jangan sampai terjadi pengangkatan Kepala sekolah hanya melihat dari DUK (daftar urut kerja) tidak memperhatikan kualifikasi dan  kemampuan manajerila dari calon kepala sekolah. Entah apa yang etrjadi dalam penyaringan calon kepala kepala sekolah. Padahal jabatan Kepala Sekolah hampir bisa dikatakan Jabatan Absolut (Mutlak) karena berakhir jabatan hanya dengan Pensiun. jka selama mejabat kepala sekolah tidak bisa melaksanakan TUFOKSI sebagai kepala sekolah, maka kemajuan pendidikan di sekolah yang dipimpinnya itu akan terjadi seperti apa. apakah Tujuan Pendidikan di atas bisa tercapai?
Masih ada kelemahan yang terjadi di Kecamatan Tanggeung adalah kekurangan Tenaga Pengajar di setiap sekolah, antara Sukwan dan PNS hampir sama jumlahnya (50:50). ini terjadi akaibat dari kebijakan Pusbindik yang terlalu lunak dalam merekomendasi Mutasi Guru ke luar Kecamatan. masa yang baru mengabdi kurang dari 5 tahun begitu mudahnya untuk mutasi ke kampung halamannya. saya heran heran heran ko bisa ya............... ada apa dengan mu .........................
1. Perbaiki sikap dan mekanisme kehttp://www.blogger.com/post-create.g?blogID=4406313872347143005bijakan di PUSBINDIK
2. hilangkan kebijakan yang serba menggunakan uang
3. Utamakan mutu pendidikan secara kualitas
4. Carilah solusi yang terbaik dalam menyelesaikan masalah jgn dengan cara jalan [intas
5. perhatikan para guru yang berkualitas
6. Gunakan aturan yang baku 
7. jangan sekali-kali mebina seorang guru dengan anacaman Mutasi ke daerah yang jauh
Mungkin salah satu upaya untuk mengatasi itu sementara ini dengan cara demikian.

2 komentar: